Dalam buku ini, akan dibahas bagaimana Indonesia melakukan diplomasinya dalam mendukung kemerdekaan Palestina, menggunakan konsep soft diplomacy yang dipopulerkan oleh Joseph S. Nye. Soft power ini terdapat tiga indikator yaitu public diplomacy, bilateral diplomacy, dan multilateral diplomacy. Diplomasi publik pada dasarnya mengelola komunikasi di antara aktor diplomatik, termasuk negara dan aktor non-negara, yang memiliki tujuan informasional atau motivasional tertentu untuk menjangkau publik asing melalui berbagai saluran komunikasi guna mempromosikan kepentingan nasional. Diplomasi bilateral adalah negosiasi langsung antara dua negara, pelaksanaan hubungan diplomatik antara dua negara secara formal melalui misi diplomatik resmi dari kedua pihak dan mengedepankan prinsip resiprositas. Kemudian diplomasi multilateral adalah diplomasi yang dilakukan setidaknya tiga negara, dan lebih banyak dilakukan melalui forum atau konferensi dunia.